laporan hasil observasi perumusan visi,misi,tujuan dan sasaran sekolah



LAPORAN HASIL OBSERVASI
PERUMUSAN VISI,MISI, TUJUAN DAN SASARAN SEKOLAH
Diajukan sebagai Tugas Akhir Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
Dosen Pengampu : Dr. Ara Hidayat, M.Pd















 






Disusun oleh :
Rina Rosmiati
1162060088

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan komponen yang memiliki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinia ke empat adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha yang terencana dan terprogram dengan jelas dalam agenda pemerintahan yang berupa penyelenggaraan pendidikan.
Tujuan pendidikan Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan diriya, masyarakat, bangsa dan negara. Agar kegiatan pendidikan tersebut terencana dengan baik maka dibutuhkan kurikulum pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujdkan tujuan pendidikan nasional harus menjalankan perannya dengan baik. Dalam menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan ini, sekolah harus dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal. Pengelolaan sekolah yang tidak profesional dapat menghambat proses pendidikan yang sedang berlangsung dan dapat menghambat langkah sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidian formal.
Agar pengelolaan sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan renccana strategis sebagai suatu upaya/cara untuk mengendalikan organisasi (sekolah) secara efektif dan efisien, sampai kepada kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan sasarannya tercapai. Perencanaan strategis merupakan landasan bagi sekolah dalam menjalankan proses pendidikan. Komponen dalam perencanaan strategis paling tidak terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi (cara mencapai tujuan dan sasaran). Perumusan terhadap visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi tersebut harus dilakukan pengelola sekolah, agar sekolah memiliki arah kebijakan yang dapat menunjang tercapainya tujuan yang diharapkan.

1.2  Tujuan
Kegiatan observasi lapangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui :
·         Apa Visi dan Misi di SMA PGRI Rancaekek
·         Mengapa Visi dan Misi itu diterapkan di SMA PGRI Rancaekek
·         Bagaimana Visi dan Misi itu diterapkan di SMA PGRI Rancaekek
1.3  Teknik Kegiatan
Adapun teknik yang digunakan adalah wawancara. Wawancara di lakukan kepada wakil kepala sekolah SMA PGRI Rancaekek
1.4  Waktu dan Tempat
 Waktu      : 03 – 05 juni 2017
Tempat      : SMA PGRI RANCAEKEK



















BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Merumuskan Visi Sekolah / Madrasah
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan karakteristik yang ingin di capai oleh lembaga jauh dimasa yang akan datang. Dalam konteks lembaga sekolah/madrasah visi merupakan imajinasi moral yang menjadi dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan yang secara khusus diharapkan oleh sekolah/madrasah. Visi sekolah/madrasah harus berada dalam koridor pembangunan pendidikan nasional yang telah ditetapkan secara nasional oleh pemerintah, tetapi tetap sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah dan keinginan masyarakat di sekitar sekolah. Visi sekolah/madrasah merupakan turunan dari visi pendidikan nasional. Secara sederhana visi adalah profil madrasah yang diimpikan oleh sekolah, agar madrasah dapat terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.


Text Box: KOTAK
Visi merupakan imajinasi moral yang menjadi dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan yang secara khusus diharapkan oleh sekolah/madrasah.
 



Perumusan pernyataan visi madrasah harus selalu berlaku pada semua kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi, oleh karena itu sebuah visi hendaknya mempunyai sifat fleksibel. Terdapat beberapa persyaratan dan indikator dalam merumuskan visi sekolah yang baik yaitu:
1.      Berorientasi pada masa depan dalam kurun waktu tertentu, misalnya 10 tahun ke depan
2.      Tidak dibuat berdasar kondisi atau tren saat ini;
3.      Bersifat ambisius serta menantang segenap anggota lembaga
4.      Mencerminkan standar keunggulan dan cita-cita tinggi yang hendak dicapai serta kompetisi yang akan dihasilkan
5.      Menggambarkan keunikan lembaga dalam kompetisi serta citranya
6.      Memberikan semangat dan mendorong timbulnya dedikasi pada lembaga
7.      Mencerminkan dorongan yang kuat akan timbulnya inspirasi, semangat, motivasi dan komitmen warga sekolah
8.      Menjadi dasar bagi perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah secara sistemik, sistematik, dan rasional
9.      Menjadi dasar dan acuan bagi perumusan misi, tujuan sekolah/madrasah dan sasaran serta pelaksanaannya.
10.  Dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
11.  Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
12.  Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
13.  Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Gambaran perumusan visi tersebut tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis yang ada di atasnya seperti UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 205 tentang Standar Nasional Pendidikan, visi Departemen Pendidikan Nasional, dan undang-undang serta peraturan-peraturan lain yang terkait, khususnya tujuan pendidikan nasional. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam UUSPN nomor 20 tahun 2003 adalah “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Selain melihat fungsi dan tujuan pendidikan nacional tersebut, perumusan visi juga mempertimbangkan visi departemen pendidikan nacional sebagai lembaga pengelola sistem pendidikan nasional. Visi departemen pendidikan nasional dirumuskan sebagai  berikut:


Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut,
Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan:
INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF
(Insan Kamil / Insan Paripurna)

Yang dimaksud dengan insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kemudian didiskripsikan dalam tabel berikut :
Tabel
Insan Cerdas Komprehensif dan Kompetitif
Makna Insan Indonesia Cerdas Komprehensif
Makna Insan Indonesia Kompetitif
Cerdas
spiritual

  Beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
Kompetitif

    Berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan
    Bersemangat juang tinggi
    Mandiri
    Pantang menyerah
    Pembangun dan pembina jejaring
    Bersahabat dengan perubahan
    Inovatif dan menjadi agen perubahan
    Produktif
    Sadar mutu
    Berorientasi global
    Pembelajar sepanjang hayat
Cerdas
emosional & sosial

  Beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
  Beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang:
membina dan memupuk hubungan timbal balik;
demokratis;
empatik dan simpatik;
menjunjung tinggi hak asasi manusia;
ceria dan percaya diri;
menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; serta
berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.

2.2 Teknik Perumusan Visi

Teknik atau cara merumuskan Visi sebuah satuan Pendidikan sekolah/madrasah dpat dilakukan sebagai berikut:
1.      Mereview (meninjau kembali) masalah yang dihadapi, baik internal maupun eksternal dengan pendekatan analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats (SWOT);
2.      Melibatkan seluruh stakeholder sekolah/madrasah untuk memberikan partisipasi (sharing) secara maksimal sesuai dengan kemampuannya
3.      Menumbuhkan sikap rasa memiliki (melu handarbeni atau sense of belongingness) mengenai isi yang akan dirumuskan bersama.
4.      Mengakomodasi cita-cita dan keinginan seluruh stakeholder melalui pendekatan partisiatif dan bottom up. Dengan pendekatan ini akan menstimulasi segenap komponen yang ada dalam satuan organisasi untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi pencapaian visi yang akan disepakati.
5.      Jika rumusan Visi berasal dari pimpinan (top down), maka disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah/madrasah (stakeholder) dengan pendekatan yang demokratis dan terbuka untuk penyempurnaan dan memperoleh masukan atau partisipasi dari bawah.
2.3 Prosedur Perumusan Visi
Perumusan Visi sebuah satuan pendidikan—sekolah/madrasah dapat dilakukan dilakukan dengan prosedur dan tahapan sebagai berikut :
1.      Mengkaji makna visi satuan organisasi diatasnya unuk digunakan sebagai acuan seperti Yayasan, Peraturan Daerah, Rencana Strategik Depdiknas, Peraturan Menteri Pendidikan, Peraturan Pemerintah, dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Nomor 20 tahun 2003)
2.      Menginventarisasi rumusan tugas satuan pendidikan--sekolah/madrasah
3.      Rumusan tugas satuan pendidikan tersebut dirangkum dan dirumuskan kembali menjadi konsep rumusan visi
4.      Konsep rumusan visi satuan organisasi didiskusikan dengan seluruh stakeholder sekolah/madrasah untuk memperoleh masukan, klarifikasi dan saran-saran serta penyempurnaan.
5.      Rumusan Visi Satuan pendidikan yang telah menjadi kesepakatan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan (kepala sekolah/madrasah), sehingga visi tersebut menjadi milik bersama, mendapat dukungan dan komitmen seluruh anggota organisasi.
2.4 Kriteria Visi
Rumusan Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut:
1.      Rumusannya singkat, padat dan mudah diingat;
2.      Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya;
3.      Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan datang yang membawa eksistensi/keberadaan suatu organisasi;
4.      Menarik bagi seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang terkait (stakeholders);
5.      Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas;
6.      Mampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam suatu organisasi;
7.      Memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran organisasi ikut berperan dalam pencapaiannya;
8.      Mampu menumbuhkan komitmen seluruh anggota organisasi;
9.      Menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan organisasi serta menjembatani keadaan masa sekarang dan masa yang akan datang;
10.  Memungkinkan untuk perubahan atau penyesuaian dengan perkembangan/perubahan tugas dan fungsi.
A.    Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Perumusan Visi
Berdasarkan pengertian, teknik perumusan, prosedur perumusan dan kriteria visi sebagaimana diuraikan diatas, terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam perumusan visi yaitu :
1.      Sesuai dengan semangat perkembangan jaman dan spirit organisasi, konsisten dengan situasi dan kondisi masa kini serta dapat diadakan perubahan/penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang dihadapi;
2.      Rumusan visi dapat menjelaskan arah dan tujuan organisasi, sehingga dapat membangkitkan antusiasme dan komitmen dari hati yang tulus;
3.      Rumusan Visi mudah dipahami karena ungkapannya mempunyai alasan yang jelas dan dapat menjadi panduan bagi kebijakan organisasi;
4.      Rumusan Visi Satuan Organisasi tidak dibenarkan bertentangan dengan visi satuan organisasi diatasnya/induknya.

2.5 Merumuskan Misi Sekolah / Madrasah
Misi adalah penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rencana tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan visi. Dalam pengertian lain Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi. Misi adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi yang diemban oleh suatu sekolah/madarsah untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan.
Pernyataan Misi memberikan keterangan yang jelas tentang apa yang ingin dituju serta kadang kala memberikan keterangan tentang bagaimana cara lembaga bekerja. Mengingat begitu pentingnya pernyataan misi maka selama pembentukannya perlu diperhatikan masukan-masukan dari anggota lembaga sekolah/madrasah (stakeholder) dan sumber-sumber lain yang dianggap penting. Pernyataan misi belum dapat dipergunakan sebagai petunjuk bekerja, namun perlu penjabaran dan penerjemahan dalam langkah-langkah kerja atau tahapan pencapaian tujuan.
Sekolah/Madrasah dalam merumuskan dan menetapkan misi harus :
1.      Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
2.      Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
3.      Menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
4.      Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah;
5.      Memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah/madrasah;
6.      Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah/madrasah yang terlibat;
7.      Dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala
8.      sekolah/madrasah;
9.      Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
10.  Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

2.6 Kriteria Rumusan Misi yang Baik
Rumusan misi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
1.      Rumusannya sejalan dengan visi sekolah/madrasah
2.      Rumusannya jelas dengan bahasa yang lugas;
3.      Rumusannya menggambarkan pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan;
4.      Dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu;
5.      Memungkinkan untuk perubahan/penyesuaian dengan perubahan visi.
2.7 MerumuskanTujuan Sekolah/Madrasah
Berangkat dari visi dan misi, selanjutnya sekolah/madrasah, mermuskan tujuan. Jika visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang sangat panjang, maka tujuan terkait dengan jangka waktu menengah. Dengan demikian tujuan pada dasarnya merupakan tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan. Sebaiknya tujuan tersebut dikaitkan dengan program sekolah/madrasah dalam jangka 4 tahunan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan menengah memberikan acuan dalam merumuskan dan menetapkan serta mengembangkan tujuan sekolah/madrasah sebagai berikut:
1.      Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
2.      Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
3.      Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan Pemerintah;
4.      Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
5.      Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan.







































BAB III
METODOLOGI
3.1 Prosedur
Observasi ini dilakukan dengan cara individu yang mengambil topik bahasan dan sasaran yang telah dipelajari sebelumnya. Sekolah yang menjadi sasaran observasi adalah SMA PGRI RANCAEKEK, yaitu salah satu SMA yang berada di kabupaten Bandung. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
3.2 Instrumen
Instrumen yang dilakukan pada observasi ini menggunakan teknik wawancara. Narasumbernya adalah wakil kepala sekolah. Wawancara ini mengenai perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah atau madrasah.




















BAB IV
HASIL OBSERVASI

Visi Dan Misi SMA PGRI RANCAEKEK
VISI
MISI
Menambahkan pribadi Religius, berprestasi dalam IPTEK, Kreatif & produktif
1.      Mewujudkan pembelajaran pendidikan agama sebagai dasar kehidupan
2.      Mendidik siswa dalam pendidikan agama untuk meningkatkan iman dan taqwa
3.      Membimbing siswa dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan (Baca Tulis Al quran).
4.      Mengembangkan sistem pembelajaran efektif dan kreatif
5.      Meningkatkan profesionalisme guru & TU
6.      Melengkapi sumber pelajaran dan mengoptimalkan perpustakaan
7.      Memberdayakan media & alat pembelajaran
8.      Mengoptimalkan fungsi laboratorium
9.      Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri siswa
10.  Membina siswa dalam cabang olahraga sepakbola, bola voli dan bulutangkis.
 
Visi dan misi merupakan landasan awal dalam merumuskan perencanaan strategis. Visi memberikan merupakan imajinasi/gambaran masa depan suatu organisasi, dia berperan sebagai pemberi arahan dan motivasi anggota organisasi. Misi adalah penjabaran dari visi yang memberikan produk/pelayanan kepada publik. Misi berperan untuk mengenalkan para anggota organisasi terhadap peran dan fungsi mereka
Tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi, tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam perencanaan strategis, rumusan tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, strategi, program dan kegiatan dalam merealisasikan misi.
Visi dan misi SMA PGRI Rancaekek dibuat berdasarkan hasil rapat dewan guru. Rapat tersebut dilakukan setahun sekali. Dengan tujuan untuk merevisi visi dan misi sesuai dengan kebutuhan Pendidikan siswa berdasarkan perkembangan zaman. Karena kompetensi yang dibutuhkan dan yang harus dimiliki siswa harus sesuai dengan perkembangan zaman. Visi dan misi yang masih sesuai akan tetap digunakan, namun visi dan misi yang ssekiranya sudah tidaaak sesuai dengan zaman akan dilakukan revisi. Hal ini dilakukan agar mutu dari sekolah tetap terjaga.
Kendala yang dialami sekolah pada saat perumusan visi dan misi adalah menyamakan pendapat dan pandangan guru terhadap apa yang akan dicapai sekolah untuk kedepannya. Setiap guru memeiliki pandangan yang berbeda, sehingga pandangan tersebut harus disamakan dalam musyawarah. Dan juga dalam perumusan visi misi dengan menyesuaikan perkembangan zaman, untuk itu guru juga harus tahu akan perkembangan zaman.
Visi dan misi tersebut secara umum telah dilaksanakan oleh sekolah. Dilihat dari segi aspek Pendidikan dan unsur lain yang akan dicapai. Namun, dalam bidang ketakwaan masih terdapat siswa yang jauh dari visi misi diingat lagi besarnya pengaruh dunia luar terhadaap pergaulan siswa. Dari aspek bakat dan minat siswa siswi telah mengembangkan sesuai dengan potensinya, sekolha telah menjadi wadah dari pengeksplorasian kemampuan speserta didik.















BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
      Visi dan misi suatu sekolah sangat penting, karena menyangkut hal yang akan dicapai  sekolah kedepannya. Dalam perumusan visi dan misi harus sesuai dengan komponen sekolah. Dan juga harus berdasarkan perkembangan zaman, agar kualitas  dari siswanya tidak ketinggalan.
5.2 Saran
Untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas, harus diawali dengan perencanaan strategis yang berkualitas. Rumusan visi, misi, tujuan dan program yang merupakan bagian dari perencanaan strategis harus berkualitas. Oleh karena itu perumusan ini hendaknya diketahui dan dipahami oleh segenap stakeholder sekolah, agar mereka dapat mengetahui fungsi, peran dan tugas yang harus dilakukan.


















DAFTAR PUSTAKA


Komentar

  1. maaf ya gan saya nunut copas ya...

    BalasHapus
  2. Sangat bagus dan sangat membantu pengelola sekolah dlm membuat visi dan misi sekolahnya.

    BalasHapus
  3. Harrah's Cherokee Casino Hotel & RV Park - Jackson County
    Harrah's Cherokee Casino Hotel & RV 계룡 출장샵 Park 포천 출장샵 locations, rates, amenities: expert Jackson 논산 출장안마 County research, only at 파주 출장샵 Hotel and Travel Index. 부천 출장마사지

    BalasHapus

Posting Komentar