laporan hasil observasi perumusan visi,misi,tujuan dan sasaran sekolah
LAPORAN HASIL OBSERVASI
PERUMUSAN VISI,MISI, TUJUAN DAN SASARAN SEKOLAH
Diajukan sebagai Tugas Akhir Mata Kuliah Pengelolaan
Pendidikan
Dosen Pengampu : Dr. Ara Hidayat, M.Pd
Disusun oleh :
Rina Rosmiati
1162060088
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan komponen yang
memiliki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan
yang telah dirumuskan. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 pada alinia ke empat adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha yang terencana dan terprogram
dengan jelas dalam agenda pemerintahan yang berupa penyelenggaraan pendidikan.
Tujuan pendidikan Negara Indonesia yang
tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan diriya, masyarakat, bangsa dan negara. Agar kegiatan pendidikan
tersebut terencana dengan baik maka dibutuhkan kurikulum pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga
pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujdkan tujuan pendidikan nasional
harus menjalankan perannya dengan baik. Dalam menjalankan peran sebagai lembaga
pendidikan ini, sekolah harus dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal. Pengelolaan sekolah yang tidak
profesional dapat menghambat proses pendidikan yang sedang berlangsung dan
dapat menghambat langkah sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
pendidian formal.
Agar pengelolaan sekolah tersebut dapat
berjalan dengan baik, dibutuhkan renccana strategis sebagai suatu upaya/cara
untuk mengendalikan organisasi (sekolah) secara efektif dan efisien, sampai
kepada kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan
sasarannya tercapai. Perencanaan strategis merupakan landasan bagi sekolah
dalam menjalankan proses pendidikan. Komponen dalam perencanaan strategis
paling tidak terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi (cara
mencapai tujuan dan sasaran). Perumusan terhadap visi, misi, tujuan, sasaran
dan strategi tersebut harus dilakukan pengelola sekolah, agar sekolah memiliki
arah kebijakan yang dapat menunjang tercapainya tujuan yang diharapkan.
1.2
Tujuan
Kegiatan observasi
lapangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui :
·
Apa Visi dan Misi di SMA
PGRI Rancaekek
·
Mengapa Visi dan Misi itu
diterapkan di SMA PGRI Rancaekek
·
Bagaimana Visi dan Misi
itu diterapkan di SMA PGRI Rancaekek
1.3
Teknik
Kegiatan
Adapun
teknik yang digunakan adalah wawancara. Wawancara di lakukan kepada wakil
kepala sekolah SMA PGRI Rancaekek
1.4
Waktu
dan Tempat
Waktu : 03 – 05 juni 2017
Tempat : SMA PGRI RANCAEKEK
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1
Merumuskan Visi Sekolah / Madrasah
Visi
adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan karakteristik yang ingin
di capai oleh lembaga jauh dimasa yang akan datang. Dalam konteks lembaga
sekolah/madrasah visi merupakan imajinasi moral yang menjadi dasar atau rujukan
dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan yang secara khusus diharapkan
oleh sekolah/madrasah. Visi sekolah/madrasah harus berada dalam koridor
pembangunan pendidikan nasional yang telah ditetapkan secara nasional oleh
pemerintah, tetapi tetap sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah dan
keinginan masyarakat di sekitar sekolah. Visi sekolah/madrasah merupakan
turunan dari visi pendidikan nasional. Secara sederhana visi adalah profil
madrasah yang diimpikan oleh sekolah, agar madrasah dapat terus terjaga
kelangsungan hidup dan perkembangannya.
![]() |
Perumusan
pernyataan visi madrasah harus selalu berlaku pada semua kemungkinan perubahan
yang mungkin terjadi, oleh karena itu sebuah visi hendaknya mempunyai sifat
fleksibel. Terdapat beberapa persyaratan dan indikator dalam merumuskan visi
sekolah yang baik yaitu:
1. Berorientasi
pada masa depan dalam kurun waktu tertentu, misalnya 10 tahun ke depan
2. Tidak
dibuat berdasar kondisi atau tren saat ini;
3. Bersifat
ambisius serta menantang segenap anggota lembaga
4. Mencerminkan
standar keunggulan dan cita-cita tinggi yang hendak dicapai serta kompetisi
yang akan dihasilkan
5. Menggambarkan
keunikan lembaga dalam kompetisi serta citranya
6. Memberikan
semangat dan mendorong timbulnya dedikasi pada lembaga
7. Mencerminkan
dorongan yang kuat akan timbulnya inspirasi, semangat, motivasi dan komitmen
warga sekolah
8. Menjadi
dasar bagi perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah secara sistemik,
sistematik, dan rasional
9. Menjadi
dasar dan acuan bagi perumusan misi, tujuan sekolah/madrasah dan sasaran serta
pelaksanaannya.
10. Dirumuskan
berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang
berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan
nasional;
11. Diputuskan
oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan
memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
12. Disosialisasikan
kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
13. Ditinjau
dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan
di masyarakat.
Gambaran perumusan visi tersebut
tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis yang ada di atasnya seperti UU
Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 205 tentang Standar Nasional Pendidikan, visi Departemen Pendidikan
Nasional, dan undang-undang serta peraturan-peraturan lain yang terkait,
khususnya tujuan pendidikan nasional. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
dalam UUSPN nomor 20 tahun 2003 adalah “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Selain
melihat fungsi dan tujuan pendidikan nacional tersebut, perumusan visi juga
mempertimbangkan visi departemen pendidikan nacional sebagai lembaga pengelola
sistem pendidikan nasional. Visi departemen pendidikan nasional dirumuskan
sebagai berikut:
Terwujudnya sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sejalan dengan
Visi Pendidikan Nasional tersebut,
Depdiknas
berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan:
INSAN INDONESIA
CERDAS DAN KOMPETITIF
(Insan Kamil /
Insan Paripurna)
|
Yang
dimaksud dengan insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas secara
komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial,
cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kemudian
didiskripsikan dalam tabel berikut :
Tabel
Insan Cerdas
Komprehensif dan Kompetitif
Makna Insan Indonesia
Cerdas Komprehensif
|
Makna Insan Indonesia Kompetitif
|
||
Cerdas
spiritual |
• Beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu
untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia
termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
|
Kompetitif
|
• Berkepribadian unggul dan gandrung akan
keunggulan
• Bersemangat juang tinggi
• Mandiri
• Pantang menyerah
• Pembangun dan pembina jejaring
• Bersahabat dengan perubahan
• Inovatif dan menjadi agen perubahan
• Produktif
• Sadar mutu
• Berorientasi global
• Pembelajar sepanjang hayat
|
Cerdas
emosional & sosial |
• Beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk
meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan
seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
•
Beraktualisasi diri melalui interaksi sosial
yang:
–
membina dan memupuk hubungan timbal balik;
– demokratis;
– empatik dan simpatik;
– menjunjung tinggi hak asasi manusia;
– ceria dan percaya diri;
– menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat
dan bernegara; serta
– berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan
hak dan kewajiban warga negara.
|
||
2.2 Teknik
Perumusan Visi
Teknik
atau cara merumuskan Visi sebuah satuan Pendidikan sekolah/madrasah dpat
dilakukan sebagai berikut:
1.
Mereview (meninjau kembali) masalah yang
dihadapi, baik internal maupun eksternal dengan pendekatan analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan
Threats (SWOT);
2. Melibatkan
seluruh stakeholder sekolah/madrasah untuk memberikan partisipasi (sharing) secara maksimal sesuai
dengan kemampuannya
3. Menumbuhkan
sikap rasa memiliki (melu handarbeni
atau sense of belongingness) mengenai isi yang akan dirumuskan bersama.
4. Mengakomodasi
cita-cita dan keinginan seluruh stakeholder
melalui pendekatan partisiatif dan bottom up. Dengan pendekatan
ini akan menstimulasi segenap komponen yang ada dalam satuan organisasi untuk memberikan
kontribusi terbaiknya bagi pencapaian visi yang akan disepakati.
5. Jika
rumusan Visi berasal dari pimpinan (top
down), maka disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah/madrasah
(stakeholder) dengan pendekatan yang demokratis dan terbuka untuk penyempurnaan
dan memperoleh masukan atau partisipasi dari bawah.
2.3 Prosedur Perumusan Visi
Perumusan Visi sebuah satuan pendidikan—sekolah/madrasah dapat
dilakukan dilakukan dengan prosedur dan tahapan sebagai berikut :
1.
Mengkaji
makna visi satuan organisasi diatasnya unuk digunakan sebagai acuan seperti
Yayasan, Peraturan Daerah, Rencana Strategik Depdiknas, Peraturan Menteri
Pendidikan, Peraturan Pemerintah, dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(Nomor 20 tahun 2003)
2.
Menginventarisasi
rumusan tugas satuan pendidikan--sekolah/madrasah
3.
Rumusan tugas
satuan pendidikan tersebut dirangkum dan dirumuskan kembali menjadi konsep
rumusan visi
4.
Konsep
rumusan visi satuan organisasi didiskusikan dengan seluruh stakeholder
sekolah/madrasah untuk memperoleh masukan, klarifikasi dan saran-saran serta
penyempurnaan.
5.
Rumusan Visi
Satuan pendidikan yang telah menjadi kesepakatan ditetapkan dengan Keputusan
Pimpinan (kepala sekolah/madrasah), sehingga visi tersebut menjadi milik
bersama, mendapat dukungan dan komitmen seluruh anggota organisasi.
2.4 Kriteria Visi
Rumusan Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai
berikut:
1.
Rumusannya
singkat, padat dan mudah diingat;
2.
Bersifat
inspiratif dan menantang untuk mencapainya;
3.
Sesuatu yang
ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan datang yang membawa
eksistensi/keberadaan suatu organisasi;
4.
Menarik bagi
seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang terkait (stakeholders);
5.
Memberikan
arah dan fokus strategi yang jelas;
6.
Mampu menjadi
perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam suatu
organisasi;
7.
Memiliki
orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran organisasi ikut
berperan dalam pencapaiannya;
8.
Mampu
menumbuhkan komitmen seluruh anggota organisasi;
9.
Menjamin
kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan organisasi serta menjembatani keadaan
masa sekarang dan masa yang akan datang;
10. Memungkinkan untuk perubahan atau penyesuaian dengan
perkembangan/perubahan tugas dan fungsi.
A. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Perumusan Visi
Berdasarkan pengertian, teknik perumusan, prosedur perumusan dan
kriteria visi sebagaimana diuraikan diatas, terdapat hal-hal yang perlu menjadi
perhatian dalam perumusan visi yaitu :
1.
Sesuai dengan
semangat perkembangan jaman dan spirit organisasi, konsisten dengan situasi dan
kondisi masa kini serta dapat diadakan perubahan/penyesuaian dengan situasi dan
kondisi yang dihadapi;
2.
Rumusan visi
dapat menjelaskan arah dan tujuan organisasi, sehingga dapat membangkitkan antusiasme
dan komitmen dari hati yang tulus;
3.
Rumusan Visi
mudah dipahami karena ungkapannya mempunyai alasan yang jelas dan dapat menjadi
panduan bagi kebijakan organisasi;
4.
Rumusan Visi
Satuan Organisasi tidak dibenarkan bertentangan dengan visi satuan organisasi
diatasnya/induknya.
2.5
Merumuskan Misi Sekolah / Madrasah
Misi adalah penjabaran visi
dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rencana tindakan yang dijadikan arahan
untuk mewujudkan visi. Dalam pengertian lain Misi
adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya
mewujudkan Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat
pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi. Misi adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi
yang diemban oleh suatu sekolah/madarsah untuk merealisasikan visi yang telah
ditetapkan.
Pernyataan Misi memberikan keterangan yang
jelas tentang apa yang ingin dituju serta kadang kala memberikan keterangan
tentang bagaimana cara lembaga bekerja. Mengingat begitu pentingnya pernyataan
misi maka selama pembentukannya perlu diperhatikan masukan-masukan dari anggota
lembaga sekolah/madrasah (stakeholder) dan sumber-sumber lain yang dianggap
penting. Pernyataan misi belum dapat dipergunakan sebagai petunjuk bekerja,
namun perlu penjabaran dan penerjemahan dalam langkah-langkah kerja atau
tahapan pencapaian tujuan.
Sekolah/Madrasah dalam merumuskan dan
menetapkan misi harus :
1. Memberikan
arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional;
2. Merupakan
tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
3. Menjadi
dasar program pokok sekolah/madrasah;
4. Menekankan
pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh
sekolah/madrasah;
5. Memuat
pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah/madrasah;
6. Memberikan
keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit
sekolah/madrasah yang terlibat;
7. Dirumuskan
berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite
sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh
kepala
8. sekolah/madrasah;
9. Disosialisasikan
kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
10. Ditinjau
dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan
di masyarakat.
2.6 Kriteria Rumusan Misi yang Baik
Rumusan misi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai
berikut :
1.
Rumusannya
sejalan dengan visi sekolah/madrasah
2.
Rumusannya
jelas dengan bahasa yang lugas;
3.
Rumusannya
menggambarkan pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan;
4.
Dapat
dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu;
5.
Memungkinkan
untuk perubahan/penyesuaian dengan perubahan visi.
2.7
MerumuskanTujuan Sekolah/Madrasah
Berangkat
dari visi dan misi, selanjutnya sekolah/madrasah, mermuskan tujuan. Jika visi
dan misi terkait dengan jangka waktu yang sangat panjang, maka tujuan terkait
dengan jangka waktu menengah. Dengan demikian tujuan pada dasarnya merupakan
tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan.
Sebaiknya tujuan tersebut dikaitkan dengan program sekolah/madrasah dalam
jangka 4 tahunan.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan menengah memberikan acuan dalam
merumuskan dan menetapkan serta mengembangkan tujuan sekolah/madrasah sebagai
berikut:
1. Menggambarkan
tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
2. Mengacu
pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan
masyarakat;
3. Mengacu
pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan
Pemerintah;
4. Mengakomodasi
masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite
sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh
kepala sekolah/madrasah;
5. Disosialisasikan
kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan.
BAB III
METODOLOGI
3.1
Prosedur
Observasi ini dilakukan dengan cara
individu yang mengambil topik bahasan dan sasaran yang telah dipelajari
sebelumnya. Sekolah yang menjadi sasaran
observasi adalah SMA PGRI RANCAEKEK, yaitu salah satu SMA yang berada di
kabupaten Bandung. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
3.2
Instrumen
Instrumen yang dilakukan pada
observasi ini menggunakan teknik wawancara.
Narasumbernya adalah wakil kepala sekolah. Wawancara ini mengenai perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran
sekolah atau madrasah.
BAB IV
HASIL OBSERVASI
Visi Dan Misi SMA PGRI RANCAEKEK
VISI
|
MISI
|
Menambahkan pribadi Religius, berprestasi dalam
IPTEK, Kreatif & produktif
|
1.
Mewujudkan
pembelajaran pendidikan agama sebagai dasar kehidupan
2.
Mendidik
siswa dalam pendidikan agama untuk meningkatkan iman dan taqwa
3.
Membimbing
siswa dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan (Baca Tulis Al quran).
4.
Mengembangkan
sistem pembelajaran efektif dan kreatif
5.
Meningkatkan
profesionalisme guru & TU
6.
Melengkapi
sumber pelajaran dan mengoptimalkan perpustakaan
7.
Memberdayakan
media & alat pembelajaran
8.
Mengoptimalkan
fungsi laboratorium
9.
Memfasilitasi
kegiatan pengembangan diri siswa
10. Membina siswa dalam cabang olahraga sepakbola, bola
voli dan bulutangkis.
|
Visi dan misi merupakan landasan
awal dalam merumuskan perencanaan strategis. Visi memberikan merupakan
imajinasi/gambaran masa depan suatu organisasi, dia berperan sebagai pemberi
arahan dan motivasi anggota organisasi. Misi adalah penjabaran dari visi yang
memberikan produk/pelayanan kepada publik. Misi berperan untuk mengenalkan para
anggota organisasi terhadap peran dan fungsi mereka
Tujuan merupakan penjabaran dari
pernyataan misi, tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam
jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam perencanaan strategis, rumusan tujuan
akan mengarahkan perumusan sasaran, strategi, program dan kegiatan dalam merealisasikan
misi.
Visi
dan misi SMA PGRI Rancaekek dibuat berdasarkan hasil rapat dewan guru. Rapat tersebut
dilakukan setahun sekali. Dengan tujuan untuk merevisi visi dan misi sesuai
dengan kebutuhan Pendidikan siswa berdasarkan perkembangan zaman. Karena
kompetensi yang dibutuhkan dan yang harus dimiliki siswa harus sesuai dengan
perkembangan zaman. Visi dan misi yang masih sesuai akan tetap digunakan, namun
visi dan misi yang ssekiranya sudah tidaaak sesuai dengan zaman akan dilakukan
revisi. Hal ini dilakukan agar mutu dari sekolah tetap terjaga.
Kendala
yang dialami sekolah pada saat perumusan visi dan misi adalah menyamakan
pendapat dan pandangan guru terhadap apa yang akan dicapai sekolah untuk
kedepannya. Setiap guru memeiliki pandangan yang berbeda, sehingga pandangan
tersebut harus disamakan dalam musyawarah. Dan juga dalam perumusan visi misi dengan
menyesuaikan perkembangan zaman, untuk itu guru juga harus tahu akan
perkembangan zaman.
Visi
dan misi tersebut secara umum telah dilaksanakan oleh sekolah. Dilihat dari
segi aspek Pendidikan dan unsur lain yang akan dicapai. Namun, dalam bidang ketakwaan
masih terdapat siswa yang jauh dari visi misi diingat lagi besarnya pengaruh
dunia luar terhadaap pergaulan siswa. Dari aspek bakat dan minat siswa siswi
telah mengembangkan sesuai dengan potensinya, sekolha telah menjadi wadah dari
pengeksplorasian kemampuan speserta didik.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Visi dan misi suatu sekolah sangat
penting, karena menyangkut hal yang akan dicapai sekolah kedepannya. Dalam perumusan visi dan
misi harus sesuai dengan komponen sekolah. Dan juga harus berdasarkan
perkembangan zaman, agar kualitas dari
siswanya tidak ketinggalan.
5.2
Saran
Untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas,
harus diawali dengan perencanaan strategis yang berkualitas. Rumusan visi,
misi, tujuan dan program yang merupakan bagian dari perencanaan strategis harus
berkualitas. Oleh karena itu perumusan ini hendaknya diketahui dan dipahami
oleh segenap stakeholder sekolah, agar mereka dapat mengetahui fungsi, peran
dan tugas yang harus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA

maaf ya gan saya nunut copas ya...
BalasHapusSangat bagus dan sangat membantu pengelola sekolah dlm membuat visi dan misi sekolahnya.
BalasHapusHarrah's Cherokee Casino Hotel & RV Park - Jackson County
BalasHapusHarrah's Cherokee Casino Hotel & RV 계룡 출장샵 Park 포천 출장샵 locations, rates, amenities: expert Jackson 논산 출장안마 County research, only at 파주 출장샵 Hotel and Travel Index. 부천 출장마사지